Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Masih Belum Tuntas, Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh Ada di Tangan DPR

By Sasongko Dwi Saputro - Rabu, 20 Juli 2022 | 07:15 WIB
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani yang berfoto dengan Sandy Walsh dan Jordi Amat yang memegang jersey Timnas Indonesia

BOLASPORT.COM - Proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat untuk membela Timnas Indonesia tinggal sedikit lagi.

Dihadapan para wartawan di Kantor Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (19/7/2022), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan update terkait proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Mochamad Iriawan berharap agar proses naturalisasi kedua pemain tersebut segera rampung.

“Apalagi Jordi dan Sandy Walsh mudah-mudahan bisa gabung," ujar Mochamad Iriawan.

Mochamad Iriawan berharap agar fans Timnas Indonesia lebih bersabar.

Pasalnya, proses naturalisasi kedua calon pemain Timnas Indonesia itu tinggal sedikit lagi yang saat ini sudah ada di tangan DPR.

"Mohon bersabar sekarang sudah di DPR, tinggal di Presiden, tinggal sebentar lagi mungkin bisa gabung," kata Mochamad Iriawan.

Mochamad Iriawan mengaku bahwa Timnas Indonesia bakal berhadapan dengan tim di peringkat 80-100 pada FIFA Matchday mendatang.

"Kita bisa kuat lagi makanya saya ingin FIFA Matchday dengan ranking 80-100,” tuturnya.

Senada dengan Mochamad Iriawan, Hasani Abdulgani pun mengungkapkan hal yang sama saat diwawancarai di kanal YouTube Registaco pada Jumat (15/7/2022).

Menurut Hasani Abdulghani, proses naturalisasi kedua pemain tersebut saat ini tengah menunggu persetujuan DPR.

Baca Juga: Peluang Indonesia Semakin Terbuka Tinggalkan AFF, PSSI Sudah Komunikasi dengan EAFF

Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu kemudian memberikan penjelasan terkait alur proses naturalisasi.

Pasalnya, banyak penggemar yang bertanya-tanya mengapa proses naturalisasi Jordi dan Sandy terkesan lama dan berbelit-belit.

"Ya prosesnya 'kan dari pertama kita sebagai PSSI atau federasi tentu ke induk kita yaitu Kemenpora," ujar Hasani Abdulgani.

"Dari Kemenpora itu ada beberapa pertanyaan yang harus kita lengkapi secara administrasi, mereka lengkapi baru mereka proses."

"Karena ini masalah kewarganegaraan, masuk ke Kemenkumham."

"Selepas dari Kemenkumham, yang butuh waktu agak lumayan lama waktu itu, kemudian ke Kemensetneg."

Baca Juga: Media Korea Selatan Nilai Indonesia Menghadapi Masalah Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023, Mengapa?

"Karena dari Kemensetneg itu nanti 'kan keluar Keppres (Keputusan Presiden). Jadi mereka harus godog juga di situ."

"Karena di Kemenkumham sudah di-godog detail, maka di Kemensetneg tidak lama."

"Namun, undang-undang mengatakan Presiden tidak bisa menandatangani Keppres itu tanpa persetujuan DPR. Itu undang-undangnya."

"Maka Presiden, dalam hal ini Kemensetneg, mengirim berkas tersebut ke DPR untuk meminta persetujuan."

"Nah, sekarang berada di DPR, untuk kedua nama ini (Jordi Amat dan Sandy Walsh)," jelas Hasani di YouTube Registaco.

Hasani kemudian mengajak masyarakat untuk berdoa bersama agar DPR segera mengeluarkan rekomendasi untuk kemudian dikirim kembali ke Kemensetnag.

Baca Juga: FIFA Matchday September, Timnas Indonesia Lawan Negara Amerika Latin, Jordy Amat dan Sandy Walsh Gabung?

Kendati demikian, Hasani menjelaskan bahwa pemain yang bersangkutan masih belum bisa langsung bermain setelah Keppres keluar.

Pasalnya, PSSI harus meminta rekomendasi dari FIFA terlebih dahulu.

"Setelah ini (Keppres) keluar, nah di situ belum bisa dimainkan. Maka harus kita minta rekomendasi ke FIFA," ujar Hasani.

"Nah dasarnya FIFA itu harus ada paspor dulu, tanpa paspor kita tidak bisa apa-apa," kata Hasani.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P