Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Lanjut Terus, Komisi III DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh

By Lukman Adhi Kurniawan - Senin, 29 Agustus 2022 | 17:05 WIB
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, sedang mengetok palu saat rapat membahas naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh di Gedung DPR RI, Jakarta, 29 Agustus 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto yang memimpin rapat memutuskan jika Sandi dan Jordy dapat melanjutkan proses naturalisasinya.

Komisi III DPR RI menjelaskan jika proses naturalisasi tahap selanjutnya akan dilakukan sesusai undang-undang yang ada.

"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?" tanya Bambang Wuryanto kepada para."

"Setuju," jawab para anggota lain.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P