Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komisi III DPR RI resmi menyetujui proses naturalisasi Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senin (29/8/2022) ini dihadiri oleh Menpora Zainudin Amali, Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan anggota Komite III DPR RI.
Pada rapat yang berjalan satu jam ini dipimpin oleh Ketua Komsisi III DPR RI, Bambang Wuryanto.
Dua calon pemain naturalisasi timnas Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh juga hadir via teleconfrence.
Baca Juga: Media Vietnam Sebut Timnas U-19 Indonesia Belum Siap Hadapi Negaranya di Kualifikasi Piala Asia U-20
Sebelumnya Jordi Amat dan Sandy Walsh sempat diuji untuk menyebutkan Pancasila.
Kedua pemain ini sukses melakukan tugas tersebut dan mendapatkan apresiasi dari perserta sidang.
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, menjelaskan jika proses naturalisasi Jordi dan Sandy melalui jalur keturunan.
Hal ini berbeda dari proses yang dilalui Marc Klok yang mendapatkan status WNI setelah tinggal lebih dari lima tahun di Indonesia.
Selain itu, dua pemain ini merupakan rekomendasi pelatih Shin Tae-yong yang diharapkan bisa berkontribusi untuk skuad Garuda.
"Tadi disampaikan bahwa persyaratan di FIFA seperti lima tahun tinggal d Indonesia seperti Marc Klok dan garis keturunan (untuk Sandy dan Jordi) semua ada dan kita sudah ke rumahnya, tim kita sudah ke Belanda."
"Dua orang ini secara teknis khusus diminta oleh Shin Tae-yong dan dilihat juga karakternya, mereka rajin sekali saat d Indonesia," kata Mochamad Iriawan dilansir BolaSport.com dari kanal YouTube DPR RI, Senin (29/8/2022).
Baca Juga: Termasuk Jebolan Liga Belanda, Persis Solo Pinjamkan 9 Pemainnya
Pria yang biasa disapa Iwan Bule ini menambahkan jika Sandy dan Jordi mampu membagikan contoh yang baik saat bergabung dalam pemusatan latihan timnas Indonesia.
Dia juga menjelaskan jika saat ini proses naturalisasi hanya untuk kebutuhan timnas Indonesia.
"Masih latihan meski hari biasa padahal tidak ada pertandingan, makan dan tidur masih dijaga, jadi ini hasil keputusan dari yang diambil oleh Shin Tae-yong."
"Saat ini naturalisasi haru lewat PSSI dan timnas dan ini harus untuk timnas bukan untuk klub," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto yang memimpin rapat memutuskan jika Sandi dan Jordy dapat melanjutkan proses naturalisasinya.
Komisi III DPR RI menjelaskan jika proses naturalisasi tahap selanjutnya akan dilakukan sesusai undang-undang yang ada.
"Apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Harry Walsh untuk selanjutnya diproses melalui peraturan perundang-undangan?" tanya Bambang Wuryanto kepada para."
"Setuju," jawab para anggota lain.