Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sesuai dengan keputusan Ad Hoc kompetisi PSSI dan LIB, lewat surat resmi bernomor 001/L2/SKEP/KA/PSSI-LIB/IX/2022, diputuskan Persijara dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 5 dan pasal 18 Regulasi kompetisi Liga 2-2022/2023.
“Diputuskan setelah mempertimbangkan dan menyimah fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” kata Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
“Sesuai dengan laporan yang dikirim oleh match commissioner,” ucapnya.
Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno pun mengatakan dengan tegas agar kejadian seperti ini tak terulang lagi.
Baca Juga: Laga Persiraja Vs PSMS Medan Ditunda karena Lampu Stadion Mati, Penonton Ngamuk
Apalagi saat insiden itu terjadi, dilakukan sesuai dengan regulasi.
Match commissioner telah menunggu hingga 2x30 menit, tetapi lampu di stadion tidak juga menyala.
Oleh karena itu pertandingan pun batal bergulir.
“Ini pelajaran berharga bagi kami semua. Kami memohon kepada semua panitia lokal agar mempersiapkan dan mengantisipasi semuanya secara detail. Sehingga kelalaian teknis seperti di atas tidak terulang lagi,” tutur Sudjarno.