Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Putusan ini resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan nomor 21/NOC-INA/KE/2022 tertanggal 5 September 2022 tentang Perubahan Pengurus Komite Olimpiade Indonesia Masa Bakti 2019-2023.
Informasi tentang perubahan struktur juga telah didistribusikan ke semua federasi nasional anggota NOC Indonesia.
“Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal akan dibantu tiga wakil sekjen lain, yaitu Wijaya Noeradi, Josephine Tampubolon, dan Daniel Loy," ujar Okto.
Okto melanjutkan dengan adanya pengunduran diri Ferry tak akan mengganggu program kerja yang sedang dijalankan NOC Indonesia.
NOC Indonesia dipastikan akan fokus pada beberapa agenda ke depan termasuk menjadi tuan rumah ANOC World Beach Games 2023.
"Transisi ini tidak akan mengganggu konsentrasi kami untuk menyiapkan segala hal serta agenda Komite Olimpiade Indonesia yang sudah terancang."
"Baik itu Olympic Day Komite Olimpiade Indonesia Fun Run yang akan diadakan 18 September serta persiapan SEA Games 2023 Kamboja, Asian Games 2022 Hangzhou, hingga kesiapan kita menjadi tuan rumah ANOC World Beach Games karena kami bekerja untuk kepentingan atlet dan cabor," kata Okto.
Baca Juga: Koleksi 13 Medali Emas, Indonesia Berhasil Perbaiki Peringkat di ISG