Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
“Kepada Panglima TNI melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya,” kata Mahfud seusai Rapat Koordinasi Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Jokowi Sudah Telepon Presiden FIFA Bahas Tragedi Kanjuruhan dan Siap Terima Hukuman
“Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua.”
Usai kejadian tersebut, pelaku kekerasan tersebut langsung datang ke rumah korban untuk memohon maaf.
Kabar tersebut tersiar pertama kali melalui akun Twitter @IndriNg8 pada Rabu (5/10/2022).
"Salut atas sifat ksatria e ,sudah ya lurd case closed ttg Aparat yang nendang aremania. Selanjutnya Biar komandan nya yg kasih sanksi ????," ujar akun tersebut.
Salut atas sifat ksatria e ,sudah ya lurd case closed ttg Aparat yang nendang aremania. Selanjutnya Biar komandan nya yg kasih sanksi ????. pic.twitter.com/ZTQlDrINk8
— Ratu Bar Bar (@IndriNg8) October 5, 2022