Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Sebanyak enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Jumlah tersebut kemungkinan masih bisa bertambah.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan enam orang sebagai tersangka insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.
Baca Juga: PSSI: Laga Resiko Tinggi Perlu Dibuat Mini ICU di Sekitar Stadion
Adapun enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan sebagai berikut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Kapolri menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan dilakukan secara hati-hati.
Tim masih bekerja untuk mendalami insiden yang menewaskan seratusan korban jiwa.
Dia juga menuturkan bahwa jumlah tersangkan kemungkinan masih bisa bertambah kedepannya.
"Penambahan jumlah pelaku, pelanggaran etik maupun pidana, kemungkinan masih bisa bertambah," tambah Listyo.
Baca Juga: Persib Kirim 3 Wakil ke TC Timnas U-20 Indonesia di Turki dan Spanyol
Insiden di Stadion Kanjuruhan terjadi seusai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).
Pada pertandingan tersebut, Singo Edan julukan Arema FC dipaksa takluk dengan skor 3-2.
Kekelahan itu memicu kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.
Situasi semakin memanas setelah pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga membuat suporter berlarian hingga terinjak-injak.
Tercatat ada 131 korban meninggal dunia sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Tak pelak, tragedi Kanjuruhan itu pun menjadi sorotan dunia.
Pasalnya, ini menjadi salah satu tragedi dengan jumlah korban jiwa terbanyak kedua dalam sejarah sepak bola.