Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Komentar Singkat Ketum PSSI Soal Penetapan 6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan

By Ibnu Shiddiq NF - Kamis, 6 Oktober 2022 | 23:30 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, saat melakukan sesi jumpa pers di Menara Mandiri 2, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hal itu diumumkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Malang pada Kamis (6/10/2022) malam WIB.

"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri.

Baca Juga: Kapolri: 11 Personil Tembakkan Gas Air Mata, 8 ke Arah Tribun Stadion Kanjuruhan

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita ikut terjaring dalam keenam nama tersangka.

Dua tersangka lainnya adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.

Sementara tiga sisanya merupakan anggota kepolisian yakni Kabagops Polres Malang, Anggota Brimob Polda Jatim, dan Samaptha Polres Malang.

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.

Baca Juga: Kapolri Sebut Tersangka Tragedi Kanjuruhan Kemungkinan Bertambah, Siapa Selanjutnya?

Menyikapi penetepan enam di atas, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan tanggapan singkat.