Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Usut Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Desak Kepolisian Buka Dokumen Perencanaan Keamanan

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 8 Oktober 2022 | 08:15 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang tewas salah satunya disebabkan karena tindakan aparat keamanan pada malam kelam tersebut. Untuk itu, publik perlu tahu dokumen rencana pengamanan dari Kepolisian. 

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menjadi salah satu pihak yang terkena imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022), yang merenggut nyawa ratusan orang.

Usai Tragedi Kanjuruhan, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Perwira Menengah (Pamen) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Posisi Kapolres Malang saat ini sudah diisi oleh AKBP Putu Kholis Arya.

Pencopotan tersebut tidak lepas dari tanggung jawab AKBP Ferli Hidayat karena adanya kesalahan prosedur polisi dalam mengamankan suporter yang justru menyebabkan 131 orang meninggal dunia.

Tidak lama selepas itu, video amatir beredar di media sosial yang memperlihatkan bahwa AKBP Ferli Hidayat telah menginstruksikan bawahannya untuk tidak menggunakan senjata api dan menahan diri dari menggunakan kekerasan yang sifatnya berlebihan.

Walau begitu, Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan/Penyelidikan, Choirul Anam, tidak ingin asal percaya.

Dia mendesak Polres Malang untuk membeberkan dokumen tata kelola keamanan di pertandingan.

“Dibuka itu dokumennya. Kami minta dibuka dokumen perencanaan keamanan," ujar pria asal Malang tersebut dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.