Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polri Akui Beberapa Gas Air Mata Kadaluarsa Saat Tragedi Kanjuruhan

By Lukman Adhi Kurniawan - Senin, 10 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Tak Ingin Kembali Dipulangkan dari TC, Pemain Muda Bali United Siapkan Mental Hadapi Didikan Keras Shin Tae-yong

Satu hal yang sempat jadi gas air mata disinyalir kadaluarsa.

Pasalnya, efek yang ditimbulkan menjadi lebih berat seperti iritasi yang cukup parah pada beberapa korban.

Terkait hal ini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengakui ada beberapa gas air mata yang kadaluarsa pada Tragedi Kanjuruhan.

Gas air mata tersebut sudah kadaluarsa pada tahun 2021.

"Ada beberapa yang ditemukan ya yang tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya."

"Tapi itu akan didalami tim Puslabfor, tapi sebagian besar yang digunakan tiga jenis ini," kata Dedi Presetyo dilansir BolaSport.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Sambil Menangis, Bintang Timnas Malaysia: Timnas U-17 Indonesia Sangat Sulit Dikalahkan

Dedi berdalih jika gas air mata yang kadaluarsa justru harusnya kekuatannya menurun.

Hal ini membuat gas air mata tersebut secara teori tidak bisa bekerja dengan efektif saat ditembakkan.