Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

TGIPF Heran Polres Malang Tunduk, Ada Sosok Kuat hingga Arema FC Vs Persebaya Tetap Dilangsungkan Malam Hari

By Bagas Reza Murti - Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:45 WIB
PBSI dan enam atletnya melakukan tabur bunga di Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (10/10/2022) (ANTARA)

Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap stadion untuk menggelar pertandingan liga.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Kapolri.

Baca Juga: Utusan FIFA Kunjungi Kantor PSSI, Selidiki Tragedi Kanjuruhan

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022.

"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.

Sementara itu, Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P