Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyatakan penemuan dugaan adanya sosok kuat yang menyebabkan laga antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya tetap digelar malam hari meski sudah ada permintan pergantian jam kick off oleh polisi.
TGIPF terus melakukan tugasnya untuk mencari fakta-fakta baru di balik tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Terbaru, TGIPF menemukan adanya indikasi sosok kuat di balik keputusan laga Arema FC vS Persebaya tetap digelar malam hari walaupun sudah ada rekomendasi polisi untuk main sore hari.
Hal ini disampaikan oleh Prof. Rhenald Kasali yang jadi salah satu anggota TGIPF pada Senin (10/10/2022).
“Ada indikasi-indikasi yang misalnya, kenapa bisa jadi malam? Pada malam itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari,” kata Rhenald Kasali di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta dilansir BolaSport.com dari Kompas.com.
"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," tambahnya.
Perlu diketahui, Polres Malang sudah mengirim surat rekomendasi agar laga Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) digelar pada sore hari pukul 15.30 WIB.
Namun demikian, PT LIB bersama broadcaster kekeh menggelar pertandingan malam hari yang kick off pukul 20.00 WIB.
Rhenald Kasali pun heran mengapa Polres Malang bisa tunduk dengan keputusan menggelar laga Arema FC Vs Persebaya pada malam hari.
"Ada surat dari Kapolres minta agar dilaksanakan sore hari, terus kemudian diminta oleh PT LIB agar tetap dilakukan malam hari," kata Rhenald.
"Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi (Polres) kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?," imbuhnya.
Untuk menemukan sosok tersebut, TGIPF berencana memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan.
PSSI dan PT LIB jadi dua institusi yang akan diperiksa pada Selasa (11/10/2022).
"Ya, kita akan panggil semua. PT LIB akan datang, akan kita minta," kata Rhenald.
"PSSI akan kita panggil besok (red: hari ini) dan sejumlah pihak terkait dengan ini semua. Kita akan klarifikasi," tambahnya.
Sejauh ini, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita telah resmi dinyatakan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.
Pengumuman tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (6/10/2022).
Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap stadion untuk menggelar pertandingan liga.
“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi," kata Kapolri.
Baca Juga: Utusan FIFA Kunjungi Kantor PSSI, Selidiki Tragedi Kanjuruhan
"Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” tambahnya.
Sementara itu, Akhmad Hadyan Lukita dalam keterangan PT LIB, mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita dilansir BolaSport.comd dari rilis PT LIB.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya,” imbuhnya.