Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan memeriksa PSSI pada Selasa (11/10/2022).
Hal tersebut digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.
Pada kesempatan ini, beberapa petinggi PSSI turut hadir.
Salah satunya yakni sang ketua umum, Mochamad Iriawan.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh anggota TGIPF, Akmal Marhali.
Baca Juga: LIVE Pemeriksaan TGIPF - PSSI Sampaikan Pembelaan, tapi Terima Semua Saran
Akmal Marhali kemudian menjelaskan bahwa pemeriksaan belum selesai dan masih berlangsung.
"Belum ada kesimpulan," kata Akmal Marhali kepada awak media termasuk BolaSport.com.
"Baru masih dengar pendapat saja, pendapat dari PSSI menyampaikan pendapatnya dan kita menyampaikan pandangan."
"Baru segitu belum ada kesimpulan," ujarnya.
Lebih lanjut, Akmal Marhali menyebut jika PSSI sempat melakukan pembelaan.
Tepatnya, PSSI menilai pihaknya tidak dalam posisi yang harus bertanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan.
"Awalnya pak Riyadh menjelaskan bahwa PSSI tidak dalam posisi bertanggung jawab terhadap kasus Kanjuruhan berdasarkan regulasi pasal 3," ucap Akmal.
"Udah itu saja."
"Jadi menyampaikan itu dulu, tapi segala masukan dari kita kemudian diterima sebagai masukan yang baik," tuturnya.
Baca Juga: Eks Ketum PSSI Ini Justru Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur
Meski begitu, Akmal berpendapat apabila semua pihak harus ikut bertanggung jawab.
Itu juga berlaku untuk PSSI.
Namun Akmal mengaku belum mengetahui apa bentuk pertanggungjawaban dari PSSI nantinya.
"Semua kan ini dosa kolektif kan," kata Akmal.
"Semua haru ada tanggung jawab, tanggung jawabnya seperti apa kan tinggal tunggu kesimpulannya."
"Saya juga bertanggung jawab, (menyuarakan?) iya."
"Kita salah jika kita tidak menyuarakan secara masif ke publik untuk mengedukasi kepada polisi bahwa gas air mata gak boleh, bahwa inflasi ke lapangan gak boleh," tutupnya.