Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tragedi Kanjuruhan - Broadcaster Akui Sudah Tahu Surat Rekomendasi Perubahan Jadwal ke Sore Hari, tetapi...

By Sasongko Dwi Saputro - Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Direktur Program dan Produksi Indosiar, Harsiwi Achmad memberikan komentar mengenai penyelanggaraan siaran Liga 1 2020 di Senayan, Jakarta. (BOLASPORT.COM/MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH)

Namun, PT Liga Indonesia Baru menolak rekomendasi tersebut dan pertandingan harus dilaksanakan sesuai jadwal semula, yaitu pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Broadcaster Bantah Dugaan dari TGIPF soal Kepentingan Iklan Rokok

Hal itu kemudian membuat warganet ramai-ramai mengecam tindakan PT LIB dan broadcaster atas Tragedi Kanjuruhan selain aparat keamanan malam itu.

Direktur Programming Surya Citra Media (SCM), Harsiwi Achmad, pun mengakui bahwa ia mengonfirmasi adanya surat per tanggal 13 September 2022 dari Kapolres Malang tersebut.

Pengakuan tersebut disampaikan saat dia diperiksa oleh Tim Independen Gabungan Pencari Fakta (TIGPF) Kasus Tragedi Kanjuruhan pada Selasa (11/10/2022) di Kantor Kemenpolhukam, Jakarta.

"Pada tanggal 13 September, ya betul," kata Harsiwi Achmad di hadapan awak media.

Namun dirinya mengaku bahwa dia tidak mendapatkan surat tembusan tersebut.

Baca Juga: PSSI Bantah Kick-off Malam Saat Arema FC vs Persebaya demi Kebutuhan Rating TV

Pasalnya, surat tersebut bukan ranah dari pihak broadcaster resmi, melainkan operator yaitu PT Liga Indonesia Baru.

Menurutnya, PT LIB yang kemudian berkoordinasi langsung dengan pihak perizinan sehingga jadwal kembali ke jam semula.