Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ketua Komdis PSSI Membenarkan Bahwa Ketua Panpel Arema FC Pernah Mendapatkan Sanksi

By Sasongko Dwi Saputro - Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Komite Disiplin PSSI, Erwin Tobing (tengah), sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya yang membuat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.

Tragedi Kanjuruhan sendiri menewaskan setidaknya 132 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).

Abdul Haris jadi salah satu dari enam tersangka awal yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dari pihak panpel, ada Suko Sutrisno sebagai Security Officer yang juga ikut jadi tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan selain Abdul Haris.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P