Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - PSSI Mengakui Bahwa Abdul Haris yang menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Arema FC pernah menerima sanksi berat.
Ketua Komisi Dispilin (Komdis) PSSI Erwin Tobing memberikan keterangannya saat dipanggil oleh Polda Jatim, Rabu (12/10/2022) siang.
Keterangan itu sebagian besar menyangkut Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Arema FC, Abdul Harris.
Dalam pemanggilan itu, ia dicecar sekitar 29 pertanyaan dalam waktu tiga jam.
Dirinya kemudian ditanyai mengenai aspek stadion dan panpel.
“Banyak yang diverifikasi, termasuk soal Abdul Haris. Soal penunjukan dia jadi Panpel,” ujarnya.
Erwin Tobing juga membenarkan informasi soal Abdul Haris yang pernah mendapat sanksi Komdis PSSI pada 2010.
Abdul Haris mendapatkan sanksi pada 2010 karena dianggap gagal mencegah kericuhan pada laga Arema melawan Persema Malang.
“Lalu sempat ditanya soal apakah pernah dia [Abdul Haris] dihukum, ya memang ternyata pernah dihukum," kata Erwin Tobing.
"Hal itu sudah kami konfirmasi. Tepatnya di tahun 2010 oleh Ketua Komdis,” katanya.
Baca Juga: AFC Siap Bantu PSSI Benahi Kompetisi Sepak Bola Indonesia
Kasus yang menimpa Abdul Haris dulu berbeda dengan yang dialaminya sekarang.
Jika sekarang soal kelalaian penyelenggaraan pertandingan, dulu Abdul Haris disanksi gara-gara kasus penyuapan.
“Lain kasus ya kalau dulu. Kasusnya soal penyuapan kepada Komdis, lalu membuat berita yang tidak benar,” kata pria berkacamata itu.
“Saya kurang tahu waktu itu, tapi saya dapat informasi sudah banding,” ujarnya.
Erwin Tobing menjelaskan bahwa ia tidak bisa menjelaskan lebih detail masalah yang dulu pernah menimpa Abdul Haris. Sebab, ia belum aktif di PSSI kala itu.
Baca Juga: Terkait Line-up Utama, Pelatih Bali United Tegaskan Tak Ada Pemain Titipan
“Intinya dia pernah ada kasus di 2010. Saat itu saya belum aktif di PSSI," ujar Erwin Tobing.
"Lalu ada sidang dari Komdis kepada Abdul Haris dan dijatuhi hukuman tidak bisa beraktivitas di sepak bola,” ujarnya.
Abdul Haris ditetapkan sebagai tersangka akibat kelalaiannya yang membuat terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Tragedi Kanjuruhan sendiri menewaskan setidaknya 132 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022).
Abdul Haris jadi salah satu dari enam tersangka awal yang ditetapkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dari pihak panpel, ada Suko Sutrisno sebagai Security Officer yang juga ikut jadi tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan selain Abdul Haris.