Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sepekan Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ini Alasan Dirut PT LIB Belum Ditahan

By Ibnu Shiddiq NF - Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Direktur Utama PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita (kiri) dan ditemani Direktur Operasional PT LIB bernama Sudjarno (kanan) sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, 11 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

 Baca Juga: Temuan 2 Kardus Miras oleh Polisi di Stadion Kanjuruhan Ternyata Cuma Obat Hewan Ternak

Mustofa Abidin menjelaskan bahwa kliennya dicerca 97 pertanyaan dari tim penyidik.

Ia tidak mengungkapkan lebih mendetail soal pertanyaan dari tim penyidik karena bersifat rahasia.

"Secara formal sebenarnya terkait dengan kewenangan direksi PT LIB, terus hubungan-hubungan PT LIB dengan PSSI, hubungan-hubungan PT LIB dengan pihak penyiar dan panpel itu seperti apa," katanya.

Disinggung soal penentuan jadwal kick-of laga Arema FC vs Persebaya, Mustofa Abidin juga belum bisa berbicara lebih lanjut.
Menurut dia hal tersebut masuk dalam materi penyidikan dan belum bisa diungkap.

"Iya nanti. Belum bisa kami sampaikan karena itu masuk dalam materi penyidikan dan akan berkembang," pungkasnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P