Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Sebelum itu, Polisi juga akan mengonfirmasi ulang pihak kedua keluarga korban, terkait kesediaan otopsi.
Erwin juga mengatakan belum ada instruksi penambahan jumlah jasad korban yang akan diotopsi pada tanggan tersebut.
"Kita masih kroscek dulu dengan keluarganya, apakah konfirm. Sementara ini hanya menerima perintah dari penyidik dua korban tersebut, kalau seandainya memang akan ada tambahan otopsi tentu akan kita laksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Diisukan Bakal Mundur dari Timnas Indonesia, Berapa Sisa Durasi Kontrak Shin Tae-yong?
Sebelumnya, permintaan untuk otopsi korban meninggal disampaikan oleh Abdul Haris selaku Panpel pertandingan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia merasa otopsi bisa memberi keterangan penting soal banyaknya korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut proses otopsi dinilai penting untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Apakah mereka yang meninggal pasca-tragedi disebabkan karena berdesak-desakan atau gas air mata.