Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Polisi akan melakukan otopsi pada jenazah dua korban yang meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, setelah laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Jawa Timur, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Proses otopsi dua korban tragedi Kanjuruhan dijadwalkan berlangsung pekan depan, tepatnya pada tanggal 20 Oktober 2022.
"Benar, kami dapat perintah ada dua keluarga yang akan melaksanakan otopsi, dan sudah sepakat setuju melaksanakan otopsi," ujarnya Erwin dikutip dari kompas.com.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan - Anggota DPR RI Minta Kadiv Humas Polri untuk Tidak Memperkeruh Suasana
Erwin menambahkan, ia tidak menyebutkan secara detail identitas korban yang hendak diotopsi.
Namun rencananya dua jenazah yang akan diotopsi berasal dari pihak penonton, sementara polisi korban meninggal tidak dilakukan otopsi.
Proses otopsi akan diawali dengan proses ekshumasi.
Proses ini adalah penggalian kubur yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman, lalu mayat kembali dikeluarkan dari dalam makam.
"Untuk proses otopsi, Polri bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Nanti PDFI yang akan menunjuk dokter-dokter untuk melakukan otopsi," jelasnya.
Sebelum itu, Polisi juga akan mengonfirmasi ulang pihak kedua keluarga korban, terkait kesediaan otopsi.
Erwin juga mengatakan belum ada instruksi penambahan jumlah jasad korban yang akan diotopsi pada tanggan tersebut.
"Kita masih kroscek dulu dengan keluarganya, apakah konfirm. Sementara ini hanya menerima perintah dari penyidik dua korban tersebut, kalau seandainya memang akan ada tambahan otopsi tentu akan kita laksanakan," ujarnya.
Baca Juga: Diisukan Bakal Mundur dari Timnas Indonesia, Berapa Sisa Durasi Kontrak Shin Tae-yong?
Sebelumnya, permintaan untuk otopsi korban meninggal disampaikan oleh Abdul Haris selaku Panpel pertandingan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ia merasa otopsi bisa memberi keterangan penting soal banyaknya korban tragedi Kanjuruhan.
Menurut proses otopsi dinilai penting untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Apakah mereka yang meninggal pasca-tragedi disebabkan karena berdesak-desakan atau gas air mata.