Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Indipenden (TGIPF) sudah menyerahkan hasil laporan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Hasil itu diserahkan TGIPF kepada Joko Widodo setelah bekerja selama sembilan hari lamanya mengamati Tragedi Kanjuruhan.
Beberapa poin disampaikan TGIPF termasuk salah satunya meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, dan jajaran Anggota Komite Eksekutif (Exco) untuk mundur dari jabatannya.
TGIPF menilai PSSI harus bertanggung jawab atas banyaknya korban seusai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
Sebelumnya tekanan untuk mundur sudah dirasakan oleh Mochamad Iriawan dari para netizen di media sosial.
Mochamad Iriawan dinilai gagal sebagai ketua umum PSSI karena kejadian duka yang terjadi di Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: TGIPF - PSSI Wajib Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Massal dalam Tragedi Kanjuruhan
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI."
"Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang."
"Dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis isi surat kesimpulan dan rekomendasi dari TGIPF.
Baca Juga: Respons Persebaya Surabaya soal Liga 1 2022-2023 Bakal Dilanjutkan Kembali pada Bulan November 2022
Pada poin berikutnya, TGIPF juga meminta kepada pemangku kepentingan PSSI untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB).
KLB digelar untuk menghasilkan kepemimpinan baru dalam kepengurusan PSSI ke depan.
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."
TGIPF juga menyarankan agar kompetisi sepak bola profesional di Indonesia tidak digulirkan terlebih dahulu sampai ada kepengurusan PSSI terbaru.
"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air."
"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tulis TGIPF.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Trauma karena Dicemooh dan Dihabisi Media Buntut Tragedi Kanjuruhan
Seperti diketahui Tragedi Kanjuruhan membuat jalannya kompetisi sepak bola profesional di Indonesia harus berhenti sejenak.
Awalnya kompetisi baik itu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 berhenti selama dua pekan.
Namun kabarnya bisa melebihi itu dan ada rencana kompetisi dilanjutkan pada akhir November 2022.