Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," tulis salah satu poin yang dituliskan TGIPF kepada Joko Widodo.
Baca Juga: Hasil TGIPF: Sudah Sepatutnya Ketum dan Seluruh Exco PSSI Mundur
TGIPF mengancam bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan lampu hijau kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dilanjutkan kembali jika KLB tak dilakukan oleh PSSI.
Saat ini tiga kompetisi sepak bola profesional di Indonesia itu memang sedang dihentikan buntut kejadian Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).
PSSI awalnya memberhentikan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, selama dua pekan ke depan.
Baca Juga: TGIPF - PSSI Wajib Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Massal dalam Tragedi Kanjuruhan
Namun ada informasi bahwa kompetisi akan dilanjutkan kembali pada akhir November 2022.
Ketidakjelasan ini tentu saja akan merugikan klub-klub lainnya.