Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Pemerintah Tidak Berikan Izin Liga 1 dan Liga 2 Dilanjutkan Jika PSSI Tak Gelar KLB

By Mochamad Hary Prasetya - Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:10 WIB
Gelandang Persija Jakarta, Hanif Sjahbandi (tengah), sempat terlibat perselisihan dengan pemain Madura United bernama Hugo Gomes dalam laga pekan ke-10 Liga 1 2022 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, 17 September 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan izin pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, untuk dilanjutkan kembali jika PSSI tak menggelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Pernyataan itu merupakan poin-poin yang diberikan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Seperti diketahui, TGIPF baru saja menyelesaikan tugasnya untuk mengamati kejadian Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.

TGIPF bekerja selama sembilan hari dan hasil laporannya kini sudah diserahkan kepada Joko Widodo dalam pertemuannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Salah satu poin yang menarik dibahas yakni TGIPF meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, untuk mundur.

Tak hanya itu, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI juga diminta untuk keluar oleh TGIPF.

Baca Juga: Usut Tuntas, Polisi Akan Otopsi 2 Jasad Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebagai gantinya, pelaku kepentingan di PSSI diminta untuk segera melakukan KLB.

Tujuannya untuk mencari sosok baru yang pantas menjadi pengurus di Federasi Sepak Bola Indonesia itu.

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, serta jajaran lainnya tiba di Komnas HAM, Jakarta, 13 Oktober 2022.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan," tulis salah satu poin yang dituliskan TGIPF kepada Joko Widodo.

Baca Juga: Hasil TGIPF: Sudah Sepatutnya Ketum dan Seluruh Exco PSSI Mundur

TGIPF mengancam bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan lampu hijau kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 dilanjutkan kembali jika KLB tak dilakukan oleh PSSI.

Saat ini tiga kompetisi sepak bola profesional di Indonesia itu memang sedang dihentikan buntut kejadian Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022).

Istimewa
Rapat pertama Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mencari akar masalah Tragedi Kanjuruhan

PSSI awalnya memberhentikan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, selama dua pekan ke depan.

Baca Juga: TGIPF - PSSI Wajib Bertanggung Jawab atas Kasus Kematian Massal dalam Tragedi Kanjuruhan

Namun ada informasi bahwa kompetisi akan dilanjutkan kembali pada akhir November 2022.

Ketidakjelasan ini tentu saja akan merugikan klub-klub lainnya.

Sebab, banyak klub yang sudah menyiapkan tim sebaik mungkin terutama di Liga 1.

Baca Juga: BREAKING NEWS - TGIPF Sebut Tembakan Gas Air Mata Polisi Jadi Penyebab Kematian Massal Tragedi Kanjuruhan

"Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air."

"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan."

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P