Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Hasil TGIPF: Sudah Sepatutnya Ketum dan Seluruh Exco PSSI Mundur
Mahfud MD mengatakan, tingkat keberbahayaan atau kandungan racun pada gas air mata itu sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Namun, ia menegaskan, apa pun hasil pemeriksaan BRIN kelak, tidak akan mengubah kesimpulan TGIPF bahwa kematian massal itu disebabkan oleh gas air mata.
"Adapun peringkat keterbahayaan racun pada gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN."
"Tetapi apapun hasil pemeriksaan dari BRIN dari menggoreng kesimpulan bahwa kematian massal itu disebabkan oleh gas air mata."
Diketahui, sedikitnya 132 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.
Selain itu, ada ratusan korban luka berat hingga ringan, bahkan ada yang masih dirawat di rumah sakit.