Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tragedi Kanjuruhan - TPF Aremania Sebut Aparat Keamanan Langgar Imbauan Pelarangan Penggunaan Gas Air Mata

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 12:45 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Sorotan Anggota Komisi III DPR RI atas Tragedi Kanjuruhan, Dari Dugaan Judi sampai Kapasitas Stadion

KontraS juga menemukan fakta bahwa bahwa kontrol petugas pengamanan dari personel Polri pada pertandingan ini bukan menjadi tanggung jawab Panitia Pelaksana, akan tetapi ada di bawah rantai komando Kepolisian.

Dengan temuan tersebut, TPF Aremania meminta supaya ada pemeriksaan menyeluruh pada rantai komando Kepolisian yang bertanggung jawab atas masuknya gas air mata di dalam stadion meskipun sudah ada imbauan sebelumnya.

“Dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Divisi Propam Polri kepada seluruh personel di lapangan dan perwira polisi yang bertanggung jawab," demikian bunyi petikan sikap TPF Aremania.

"Termasuk Kapolda Jatim yang berwenang saat tragedi ini terjadi."

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P