Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Polri: Tak Ada Lagi Gas Air Mata untuk Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

By Sasongko Dwi Saputro - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo, dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, pada Senin (10/10/2022) malam. (KOMPAS TV)

Dedi juga menegaskan komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk menuntaskan kasus Tragedi Kanjuruhan dengan segera.

Baca Juga: Sorotan Anggota Komisi III DPR RI atas Tragedi Kanjuruhan, Dari Dugaan Judi sampai Kapasitas Stadion

Sebagai bentuk komitmen, Dedi juga menyatakan pihaknya bakal melakukan perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.

"Soal ini sudah diproses," ujar Dedi pula.

Dedi mengungkapkan bahwa terkait dengan perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.

"Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," ujarnya lagi.

Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.

Baca Juga: Tinjau Langsung Stadion Kanjuruhan, Menteri PUPR Janji Renovasi Total dan Bangun Monumen Peringatan

"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi lagi.

Sekali lagi, kata Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama.