Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PIALA DUNIA - Timnas Brasil Harus Waspada, Neymar Bisa Masuk Penjara Sebelum ke Qatar

By Muhammad Zaki Fajrul Haq - Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:15 WIB
Neymar Jr saat merayakan gol dalam laga timnas Brasil vs Uruguay di Manaus (14/10/2021). Neymar siap menjadi bintang Piala Dunia 2022 di Qatar. (NELSON ALMEIDA/AFP)

Namun, DIS percaya kalau biaya transfer winger berusia 30 tahun itu yang asli setidaknya bernilai 85 juta euro atau setara Rp1,28 triliun.

Barcelona juga menyebut kalau mereka sudah membayarkan uang sesuai dengan persentase hak olahraga yang dimiliki oleh DIS terhadap Neymar.

Akan tetapi, DIS tetap menganggap kalau ketiga pihak tersebut sudah melakukan penipuan terhadap mereka.

Sejauh ini, sudah tiga pihak yang dikonfirmasi juga akan mengikuti persidangan.

Dua di antaranya adalah mantan presiden Barcelona, yakni Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu.

Baca Juga: PIALA DUNIA - Lionel Messi Waswas Pikirkan Cedera Paulo Dybala dan Angel Di Maria

Adapun yang satunya adalah mantan presiden Santos, Odilio Rodrigues Filho.

TWITTER.COM/BRASILEDITION
Neymar melakukan selebrasi usai menjebol gawang Tunisia dalam kemenangan 5-1 Brasil di Parc des Princes, Selasa (27/9/2022) atau Rabu dini hari WIB.

Ancaman hukuman yang menanti Neymar dalam persidangan itu pun tidak main-main.

Apabila terbukti bersalah dan terlibat dalam kegiatan penipuan, winger Paris Saint-Germain itu akan dipenjara selama dua tahun.

Neymar juga akan mendapatkan denda sebesar 10 juta euro atau setara Rp151 miliar.

Proses persidangan kasus sang pemain rencananya akan diadakan di Barcelona pada 31 Oktober 2022.

Padahal, Neymar sudah harus membela timnas Brasil di Piala Dunia 2022 pada 20 November.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P