Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menyusun Peraturan Kapolri (Perkap) sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan aturan itu dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
"Nanti sudah ada, mulai pertandingan tingkat desa pun sudah kita atur," ujar Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).
"Kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," sambung Dedi.
Baca Juga: Indra Sjafri Jalin Komunikasi dengan KNVB dan 2 Klub Belanda
Sebelumnya, TGIPF menyatakan pihak keamanan turut bertanggungjawab atas insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
Pihak kemanagan disebut tidak pernah mendapatkan pembekalan tentang pelarangan penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA.
Kemudian, tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.
Oleh karena itu, Polri perlu menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan polisi dan penyelenggara.