Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi. Seperti suporter yang memasuki lapangan hingga diikuti suporter lain.
Poin rekomendasi penyelidikan untuk suporter dari TGIPF Tragedi Kanjuruhan ada di poin C bagian Rekomendasi Untuk Polri (Kepolisian Republik Indonesia).
"Polri juga perlu segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap suporter yang melakukan provokasi," tulis rekomendasi TGIPF untuk Kepolisian Republik Indonesia.
"Seperti yang awal mula memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter yang lain, suporter yang melakukan pelemparan flare."
"Melakukan perusakan mobil di dalam stadion, dan melakukan pembakaran mobil di luar stadion," lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Tim Hukum yang tergabung dalam Tim Gabungan Aremania (TGA) mempunyai catatan atas rekomendasi tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota Tim Hukum Aremania, Anjarnawan Yusky saat dihubungi redaksi BolaSport.com pada Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, Aremania mengaku bahwa mereka belum bisa memenuhi proses hukum dalam waktu dekat.
"Untuk yang masalah suporter yang sempat jadi pembicaraan, sebenarnya begini saya sudah bertanya kepada teman-teman Aremania," ujar Anjarnawan Yusky.