Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Fakta Lain Penyelidikan TGIPF: Ditembaki Gas Air Mata, Aremania Teriaki Polisi Pembunuh dan Polisi Sambo

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 18 Oktober 2022 | 23:15 WIB
Kerusuhan yang menimbulkan banyak korban jiwa terjadi usai laga Arema FC vs Persebaya di Liga 1, Sabtu (1/10/202) di Stadion Kanjuruhan, Malang. (TOMMY NICOLAS/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebut penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania bertindak anarkis dengan menyerang petugas.

Dalam peristiwa yang dikenal dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), Aremania disebut melakukan tindakan anarkis sembari meneriaki polisi pembunuh hingga polisi Sambo.

Aksi anarkis Aremania ini tercatat dalam dokumen laporan investigasi TGIPF setebal 136 halaman.

Anarkisme Aremania disebabkan oleh tindakan brutal aparat yang menembakkan gas air mata.

Umpatan demi umpatan diteriakkan oleh Aremania kepada aparat keamanan.

“Pukul 22.40 WIB, suporter semakin anarkis akibat serangan gas air mata dan terus menyerang secara brutal kepada petugas,” demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip oleh BolaSport.com, Selasa (18/10/2022).

“Terutama polisi sambil meneriakkan kata-kata 'polisi pembunuh, polisi jancox, polisi Sambo',” sambung TGIPF.

Selanjutnya ketika Aremania bertindak anarkis, pada saat bersamaan polisi juga membentuk barikade dan mundur menuju pintu keluar Stadion Kanjuruhan.

Sedangkan, personel TNI berkumpul di pintu masuk Stadion Kanjuruhan.