Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dalam laporan ini pula, TGIPF mengatakan bahwa massa Aremania melakukan tindakan kepada anggota kepolisian dan material milik polisi yang ada di stadion, sekitar pukul 22.50 WIB.
Baca Juga: PSSI Jamin Piala Dunia U-20 2023 Berjalan Nyaman dan Aman
Setidaknya terdapat 13 kendaraan polisi yang dirusak dan dibakar dalam Tragedi Kanjuruhan.
Rinciannya adalah tiga unit mobil patroli Lantas Polres Malang 3 (rusak berat), satu unit mobil patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar), dan 1 unit mobil truck Brimob 1 (dibakar).
Lalu dua unit mobil pribadi milik anggota dibakar, dua unit mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat), dua unit mobil patroli Polsek Pakis (rusak), satu unit mobil Patroli Polsek Singosari (rusak), dan satu unit mobil truk Dalmas Polres Malang (rusak).
Adapun temuan TGIPF ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan temuan ini pula, TGIPF mencatat korban dalam tragedi Kanjuruhan menembus 712 orang.
Baca Juga: Presiden FIFA Main Bola Bareng PSSI, Yunus Nusi: Keinginan Beliau
Jumlah itu terdiri atas 133 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.
Salah satu rekomendasi dari temuan TGIPF yakni menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.