Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebut penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania bertindak anarkis dengan menyerang petugas.
Dalam peristiwa yang dikenal dalam Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), Aremania disebut melakukan tindakan anarkis sembari meneriaki polisi pembunuh hingga polisi Sambo.
Aksi anarkis Aremania ini tercatat dalam dokumen laporan investigasi TGIPF setebal 136 halaman.
Anarkisme Aremania disebabkan oleh tindakan brutal aparat yang menembakkan gas air mata.
Umpatan demi umpatan diteriakkan oleh Aremania kepada aparat keamanan.
“Pukul 22.40 WIB, suporter semakin anarkis akibat serangan gas air mata dan terus menyerang secara brutal kepada petugas,” demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip oleh BolaSport.com, Selasa (18/10/2022).
“Terutama polisi sambil meneriakkan kata-kata 'polisi pembunuh, polisi jancox, polisi Sambo',” sambung TGIPF.
Selanjutnya ketika Aremania bertindak anarkis, pada saat bersamaan polisi juga membentuk barikade dan mundur menuju pintu keluar Stadion Kanjuruhan.
Sedangkan, personel TNI berkumpul di pintu masuk Stadion Kanjuruhan.
Dalam laporan ini pula, TGIPF mengatakan bahwa massa Aremania melakukan tindakan kepada anggota kepolisian dan material milik polisi yang ada di stadion, sekitar pukul 22.50 WIB.
Baca Juga: PSSI Jamin Piala Dunia U-20 2023 Berjalan Nyaman dan Aman
Setidaknya terdapat 13 kendaraan polisi yang dirusak dan dibakar dalam Tragedi Kanjuruhan.
Rinciannya adalah tiga unit mobil patroli Lantas Polres Malang 3 (rusak berat), satu unit mobil patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar), dan 1 unit mobil truck Brimob 1 (dibakar).
Lalu dua unit mobil pribadi milik anggota dibakar, dua unit mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat), dua unit mobil patroli Polsek Pakis (rusak), satu unit mobil Patroli Polsek Singosari (rusak), dan satu unit mobil truk Dalmas Polres Malang (rusak).
Adapun temuan TGIPF ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan temuan ini pula, TGIPF mencatat korban dalam tragedi Kanjuruhan menembus 712 orang.
Baca Juga: Presiden FIFA Main Bola Bareng PSSI, Yunus Nusi: Keinginan Beliau
Jumlah itu terdiri atas 133 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.
Salah satu rekomendasi dari temuan TGIPF yakni menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Rekomendasi lainnya adalah nasib Liga 1 seusai Tragedi Kanjuruhan.
Dalam rekomendasi tersebut, Liga 1 hanya bisa dikeluarkan izin keramaiannya seusai digelarnya Kongres Luar Biasa dari PSSI.
Diluar itu, TGIPF juga merekomendasikan kepada para aparat Polisi dan TNI yang melanggar untuk segera ditindak secara pidana.
TGIPF juga merekomendasikan untuk para korban untuk mendapatkan jaminan hak sepenuhnya dari negara.