Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

PSSI Kirim 8 Pengacara untuk Bela Akhmad Hadian Lukita yang Jadi Tersangka

By Arif Setiawan - Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Direktur Operasional PT LIB (Liga Indonesia Baru), Sudjarno (kiri) dan Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita (kanan), nampak tersenyum saat ditemui di Hotel Trans Lexury, Bandung, Jawa Barat, 30 Mei 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022).

Kala itu Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya.

Mereka adalah Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Wahyu SS dari Polres Malang, Sdr H dari Brimob Polda Jatim, dan Sdr BSA dari Polres Malang.

Baca Juga: Tanpa Akhmad Hadian Lukita, PT LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM

WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat menemui awak media di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).

Menanggapi hal ini, Akhmad Hadian Lukita sendiri berniat bakal menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita.

"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuannya," tuturnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P