Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - PSSI memberikan bantuan hukum kepada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang kini menjadi tersangka tragedi Kanjuruhan.
Kepastian ini diungkapkan langsung oleh salah satu anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh.
Ahmad Riyadh menegaskan bahwa PSSI bakal memberikan bantuan hukum untuk Akhmad Hadian Lukita.
Bantuan tersebut yakni dengan mengirimkan pengacara.
Ahmad Riyadh sendiri menyebut PSSI mengirim sebanyak delapan pengacara untuk membela Akhmad Hadian Lukita.
Baca Juga: Presiden Jokowi Diundang FIFA ke Piala Dunia Dunia 2022 Qatar
"Ya jelas dong semua ada (bantuan hukum)," kata Ahmad Riyadh, kepada awak media termasuk BolaSport.com pada Rabu (19/10/2022).
"Ada delapan (pengacara) apa kalau enggak salah."
"Anggota PSSI juga pengacaranya," ujarnya.
Sementara itu, Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan pada Kamis (6/10/2022).
Kala itu Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka bersama 5 orang lainnya.
Mereka adalah Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Wahyu SS dari Polres Malang, Sdr H dari Brimob Polda Jatim, dan Sdr BSA dari Polres Malang.
Baca Juga: Tanpa Akhmad Hadian Lukita, PT LIB Penuhi Panggilan Komnas HAM
Menanggapi hal ini, Akhmad Hadian Lukita sendiri berniat bakal menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.
"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," ucap Akhmad Hadian Lukita.
"Kami juga berharap peristiwa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuannya," tuturnya.