Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).
Pada tanggal 6 Oktober lalu nama Akhmad Hadian Lukita ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Meski begitu, Akhmad Hadian Lukita tak berisiasi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dirut LIB.
Pria kelahiran tahun 1965 itu hanya menegaskan bakal menghormati proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Park Hang-seo: Perpisahan yang Indah Bersama Vietnam, Tanpa Penyesalan
"Kami akan menghormati poses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad Hadian Lukita.
"Kami juga berharap peristiawa kemarin menjadi pelajaran berharga bagi semuanya," ujarnya.
Sampai saat ini sendiri Akhmad Hadian Lukita masih berstatus sebagai Dirut LIB.
Kepastian tersebut dikabarkan langsung oleh Ahmad Riyadh.