Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Berstatus Tersangka, PSSI Tegaskan Akhmad Hadian Lukita Masih Jadi Dirut LIB

By Arif Setiawan - Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:25 WIB
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita saat menemui awak media di Kantor PT LIB, Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

Ahmad Riyadh mengaku apa yang terjadi bukanlah sesuatu yang salah.

Menurutnya, Akhmad Hadian Lukita memiliki hak untuk tak melepas jabatannya sebelum dinyatakan bersalah.

Lebih lanjut, Ahmad Riyadh menjelaskan ada beberapa pilihan agar Akhmad Hadian Lukita tak lagi menjadi Dirut LIB.

Cara pertama yakni dengan mengundurkan diri.

Baca Juga: Timnas U-20 Indonesia Naik ke Pot 2, Terhindar dari Jepang tapi Bisa Lawan Vietnam

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Ahmad Riyadh, saat ditemui awak media di Stadion Madya, Senayan, Jakarta, 18 Oktober 2022.

Cara kedua adalah dengan adanya keputusan bersama dari pemegang saham LIB.

"Asas praduga tak bersalah, sebelum ada keputusan bersalah ya orang tidak akan dianggap bersalah karena keputusan pengadilan," kata Ahmad Riyadh kepada awak media termasuk BolaSport.com, pada Rabu (19/10/2022).

"Iya nunggu inkrah, atau dia berhalangan. ya sudah saya konsentrasi hukum, LIB saya mengundurkan diri dan lain-lain boleh."

"Tapi sampai sekarang PSSI selaku pemegang saham satu persen dan klub 99 persen."

"Dia jadi (Dirut) terus atau enggak tergantung pemegang saham UU PT mutlak pemegang saham yang berkuasa," ujarnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P