Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Hilangnya rekaman CCTV tersebut disebut TGIPF menghambat tugas mereka dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.
Tim yang dikomandoi Menko Polhukam Mahfud MD itu sempat berupaya meminta salinan rekaman ke Mabes Polri.
"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.
Baca Juga: Indra Sjafri: Timnas U-20 Indonesia akan Lawan 6 Tim di Eropa
Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian.
Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.
"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator," tulis TGIPF.
Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).
Pada pertandingan tersebut, Singo Edan julukan Arema FC dipaksa takluk dengan skor 3-2.
Kekalahan itu memicu kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.
Situasi semakin memanas setelah pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah suporter.
Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga membuat suporter berlarian hingga terinjak-injak.
Tercatat ada 133 korban meninggal dunia sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka.