Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Rekaman CCTV Tragedi Kanjuruhan Sengaja Dihapus

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 19 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Penembakan gas air mata dilakukan saat terjadi kericuhan suporter Arema FC yang bentrok melawan polisi buntut kekalahan Arema FC dalam pertandingan Liga 1 melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. (Surya Malang/Purwanto)

BOLASPORT.COM - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menemukan adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan, yang sengaja dihapus.

Hilangnya rekaman CCTV ini tertuang dalam laporan investigasi TGIPF yang disampaikan ke Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

Rekaman yang lenyap tersebut berasal dari CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir.

TGIPF menyampaikan, CCTV tersebut seharusnya merekam pergerakan kendaraan baracuda polisi yang akan mengevakuasi tim Persebaya Surabaya keluar dari Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Tanah Kuburan Masih Basah, Fun Football PSSI dengan FIFA Dinilai Tidak Punya Hati Nurani

"Pergerakan awal rangkaian baracuda yang akan melakukan evakuasi tim Persebaya, dapat terekam melalui CCTV yang berada di lobi utama dan area parkir," tulis salah satu poin dokumen laporan TGIPF, Selasa (18/10/2022).

Akan tetapi, ketika memasuki pukul 22.21 WIB, rekaman CCTV ini hilang alias dihapus.

Setidaknya, rekaman CCTV di lokasi ini dihapus dengan durasi waktu 3 jam 21 menit 54 detik.

"Tetapi rekaman CCTV tersebut mulai dari pukul 22.21.30 dapat terekam dengan durasi selama 1 jam 21 menit, dan selanjutnya rekaman hilang (dihapus) selama 3 jam, 21 menit, 54 detik, kemudian muncul kembali rekaman selama 15 menit," sambung temuan TGIPF.

Hilangnya rekaman CCTV tersebut disebut TGIPF menghambat tugas mereka dalam mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi.

Tim yang dikomandoi Menko Polhukam Mahfud MD itu sempat berupaya meminta salinan rekaman ke Mabes Polri.

"Hilangnya durasi rekaman CCTV menyulitkan atau menghambat tugas tim TGIPF untuk mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi dan sedang diupayakan untuk meminta rekaman lengkap ke Mabes Polri," tulis TGIPF.

Baca Juga: Indra Sjafri: Timnas U-20 Indonesia akan Lawan 6 Tim di Eropa

Dalam temuan ini juga TGIPF menyebut adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan yang dilarang diunduh oleh kepolisian.

Bahkan, laporan tersebut juga menemukan adanya upaya dari pihak kepolisian untuk mengganti rekaman yang baru.

"Ada juga upaya aparat kepolisian untuk mengganti rekaman dengan yang baru. Hal ini (berdasarkan) kesaksian dari Pak Heru selaku General Koordinator," tulis TGIPF.

Tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga tuan rumah Arema FC melawan Persebaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).

Pada pertandingan tersebut, Singo Edan julukan Arema FC dipaksa takluk dengan skor 3-2.

Kekalahan itu memicu kericuhan yang melibatkan pendukung tim tuan rumah dengan pihak keamanan.

Situasi semakin memanas setelah pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah suporter.

Gas air mata itu menimbulkan kepanikan sehingga membuat suporter berlarian hingga terinjak-injak.

Tercatat ada 133 korban meninggal dunia sedangkan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P