Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Mantan Pelatih Hariyanto Arbi Luncurkan Buku Sport Science
Korban terdiri dari 96 luka berat, 484 luka ringan, dan 133 meninggal dunia.
Lebih lanjut, pemanggilan PT LIB di Komnas HAM guna dimintai keterangan terkait insiden Kanjuruhan.
"Kami sudah dimintai keterangan oleh Komnas HAM terkait apa yang terjadi tentu terkait dengan apa yang LIB lakukan apa yang LIB perbuat," tutur Sudjarno.
Baca Juga: MotoGP Malaysia 2022 - Gebrakan Marc Marquez Berlanjut demi Akhiri Musim dengan Manis
"Ada 2 hal, pertama terkait dengan tata kelola LIB selaku operator yang diberi mandat oleh PSSI terkait dengan pesepakbolaan."
"Yang kedua terkait dengan beberapa hal yang merupakan informasi-informasi yang perlu diklarifikasi. Itu saja," sambung Sudjarno.