Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"KLB adalah hak bagi anggota PSSI, kalau anggota minta sesuai statuta, ya bisa terlaksana," kata Ahmad Riyadh.
"Nah, pihak luar tidak bisa serta merta ikut campur meminta KLB, harus melalui proses-proses sesuai statuta."
"Dari TGIPF itu kan rekomendasi, usulan tapi keputusannya yang ada di aturan."
"Tidak usah disuruh, nanti November tahun depan sudah ada pergantian pengurus," tambahnya.