Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Baca Juga: Pelatih Bali United Ungkap Dampak Negatif Penghentian Kompetisi Liga 1
Pihaknya juga ingin mengetahui apakah regulasi yang di PSSI disampaikan kepada pihak klub atau tidak.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mendapat keterangan dari PSSI, PT LIB, broadcaster, suporter dan berbagai pihak lainnya.
"Aturannya dibiarkan begitu saja atau dijaga dengan membuat perangkat dan sebagainya, termasuk memastikan seperti Panpel, SO (security officer) dan sebagainya dalam relasi dengan PSSI, apakah mereka memiliki akreditasi atau tidak, seperti sertifikasi dan sebagainya, itu kami dalami," lanjut Choirul Anam.
Baca Juga: Pemain Kesayangan Luis Milla Pulih dari Cedera Panjang, Tak Sabar Bela PSIS Semarang
Komnas HAM masih akan mengumpulkan keterangan sebanyak-sebayak mengenai insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
"Termasuk kita ke Mabes Polri, bagaimana membuat PKS itu, karena di PKS itu ada normatif apa yang dilarang FIFA masuk di situ," katanya.
Komnas HAM bakal membuat hasil laporan akhir dari pandangan mereka soal peristiwa tragedi Kanjuruhan
Diharapkan nantinya Komnas HAM dapat menemukan pihak yang bertanggung jawab besar dalam sejarah kelam sepak bola di Indonesia itu.
"Sehingga kita melihat tata kelola, melihat spektrum dari tragedi Kanjuruhan secara luas, itu kami dalami. Kita ingin melihat kasus ini secara luas, siapa yang bertanggung jawab lebih luas," katanya.