Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tragedi Kanjuruhan Berpeluang Dibawa ke Dewan HAM PBB

By Abdul Rohman - Senin, 24 Oktober 2022 | 18:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan), tampak sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Gambir, Jakarta, 24 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Kini, Komnas HAM tengah menyusun laporan terkait insiden Kanjuruhan. Beberapa pihak pun dilakukan pemanggilan.

Seperti PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan Indosiar.

Baca Juga: Persib Bantah Berencana Bajak Wonderkid Timnas Indonesia Milik PSM Makassar

Terkini, Komnas HAM mengirimkan surat ke FIFA untuk dimintai keterangan.

Komnas HAM memberikan tenggat waktu hingga Jumat (28/10/2022) untuk FIFA menjawab surat tersebut.

"Pada pokoknya, keterangan, informasi yang harus dijelaskan oleh FIFA terkait peristiwa ini, misalnya, peristiwa serupa, termasuk, penggunaan gas air mata, pelanggaran regulasi FIFA dan PSSI berlangsung terus-menerus," tutur Mohammad Choirul Anam.

"Pelanggaran ini tidak diketahui oleh PSSI, sebagai organisasi di bawah FIFA, tetapi tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan problem-problem ini, mekanisme, pengawasan, pemberian sanksi, menjadi salah satu pokok dalam permintaan keterangan ke FIFA," tuturnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BolaSport.com (@bolasportcom)

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P