Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tragedi Kanjuruhan - Komnas HAM Temukan CCTV di Area Parkir Mengalami Kerusakan

By Sasongko Dwi Saputro - Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:30 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri) dan Beka Ulung Hapsara (kanan), tampak sedang memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Gambir, Jakarta, 24 Oktober 2022. (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

Lebih lanjut, Anam juga menjelaskan bahwa ia telah memeriksa CCTV di area lobi Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga: Sikap Resmi Persija Jakarta terkait Tragedi Kanjuruhan

"Terkait CCTV di lobi, kami bisa menyatakan CCTV-nya lengkap. Kami lihat, periksa langsung, lengkap dari ujung sampai ujung," kata Anam.

Tragedi Kanjuruhan yang terjadi setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022-2023, Sabtu (1/10/2022), menewaskan 135 orang.

Kasus ini langsung mendapatkan respons dari Presiden Joko Widodo dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Dalam hasil penyelidikan TGIPF, dikeluarkan beberapa rekomendasi untuk seluruh pihak penyelenggara pertandingan sepak bola, termasuk PSSI.

Dalam rekomendasi TGIPF, PSSI adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan fans tersebut.

Baca Juga: PSIS Semarang Hormati Keputusan Klub Lain yang Desak PSSI Gelar KLB

Selain itu, seluruh kompetisi dibawah naungan PSSI dihentikan sampai waktu yang tak ditentukan.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga sudah menetapkan enam tersangka termasuk Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

Selain Akhmad Hadian Lukita, ada dua tersangka lain yang berasal dari kalangan sipil yaitu Abdul Haris (Ketua Panpel Arema FC) dan Suko Sutrisno (Security Officer).

Adapun tiga tersangka lainnya merupakan anggota Polri, yakni Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Hasdarman (Danki Satbrimob Polda Jatim), dan AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samapta Polres Malang).

Kini, keenam tersangka tersebut sudah resmi ditahan di Polda Jawa Timur (Jatim).

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P