Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Amrullah juga menjelaskan mengenai perubahan jadwal pertandingan Derbi Jatim, antara Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022) itu.
Baca Juga: Semangat Persib Bandung dan Viking di Hari Sumpah Pemuda
Bahwa, jadwal pertandingan tersebut sudah disusun dan telah dikonsultasikan kepada pihak kepolisian setempat.
Terkait, dengan perubahan waktu pertandingan yang semula dari pukul 15.30 WIB, menjadi 20.00 WIB.
Amrullah menyebut bahwa rencana perubahan jam pertandingan tersebut merupakan hasil diskusi PT LIB dengan pihak broadcaster yang memperoleh hak siar akan pertandingan tersebut,
Kemudian, hasil diskusi tersebut diusulkan dan dikomunikasikan kepada pihak kepolisian. Dan hasilnya, lanjut Amrullah, pihak kepolisian memberikan rekomendasi penyelenggaraan pertandingan tersebut.
"Terkait di Kanjuruhan, memang ada usulan untuk tanding di jam 15.30, namun kemudian usulan setelah diskusi antara LIB dengan pihak broadcast itu, akhirnya kita meminta, kita mengusulkan untuk tetap tanding di jam 20.00, itu pun hanya saran," ujar Rochmad Amrullah dilansir BolaSport.com dari Surya Malang.
Baca Juga: Kata Ketum PSSI setelah Dipanggil ke Istana Negara
"Coba optimalkan dengan konsultasi dengan pihak kepolisian. Ternyata pihak kepolisian akhirnya memberikan rekomendasi, dan Polda pun memberikan rekomendasi, artinya panpel itu tidak akan jalan, tanpa rekomendasi pihak kepolisian," lanjutnya.
Mengenai dugaan Stadion Kanjuruhan tidak dilakukan verifikasi kelayakan oleh pihak PT LIB. Amrullah menerangkan, stadion tersebut telah dilakukan verifikasi pada tahun 2020 oleh PT LIB, dan pada tahun 2021 verifikasi dilakukan oleh pihak PSSI.