Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
KLB baru bisa digelar ketika ada desakan dari 50 persen voter.
Jika merujuk hal itu, KLB sendiri bakal sulit terwujud.
Pasalnya dari klub Liga 1 2022/2023 baru ada tiga tim yang dengan tegas meminta digelarnya KLB.
Mereka adalah Persis Solo, Persebaya Surabaya, dan PSM Makassar.
Baca Juga: Pelatih asal Prancis Ini Siap Gantikan Park Hang-seo di Timnas Vietnam
"Kalau KLB jangan dipaksakan kalau tidak sesuai statuta," ucap Sule dilansir BolaSport.com dari Tribun makassar.
"Karena akan berimbas sanksi FIFA, seperti pernah terjadi terhadap sepak bola kita."
"KLB tidak boleh karena desakan pihak di luar voter, apalagi karena ada interfensi," tuturnya.