Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Aremania Minta Segera Lakukan Proses Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Sesuai Rekomendasi TGIPF

By Sasongko Dwi Saputro - Jumat, 28 Oktober 2022 | 22:45 WIB
Anggota Tim Hukum TGA, Anjarnawan Yusky pada Jumat (14/10/2022) malam di Posko Tim Gabungan Aremania (TGA), Gedung KNPI, Kota Malang. (Dokumentasi Tim Gabungan Aremania)

Salah satu korban yang mengajukan autopsi yakni Devi Athok Yulfitri, warga Bululawang Malang.

Satu lagi keluarga korban yang bersedia yang membuka diri untuk dilakukan autopsi adalah keluarga dari Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris yang kini ditahan sebagai tersangka.

Khusus untuk Devi Athok, ia kembali mengajukan autopsi setelah sempat mencabut kesediaan pada 17 Oktober 2022.

Devi Athok membuat surat pernyataan meminta autopsi jenazah dua putrinya, Natasya Debi Ramadhani (16), dan Nayla Debi Anggraeni (13).

Dalam isi surat tulisan tangan yang dibuat tanggal 22 Oktober 2022 ia meminta jenasah 2 putrinya, Aremanita remaja yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan untuk diautopsi.

Surat itu dikirimkan kepada Kapolri.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P