Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Empat Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Ingin Ajukan Autopsi Jenazah

By Sasongko Dwi Saputro - Jumat, 28 Oktober 2022 | 23:45 WIB
Kemanusiaan di atas segalanya, usut tuntas, beristirahat dengan tenang dan keadilan, menjadi tema-tema yang dikemukakan oleh Aremania dalam aksi di depan Balai Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (27/10/2022). (Kompas.id/Defri Werdiono)

Anjar mengungkapkan bahwa Tim Hukum Gabungan Aremania memberik dukungan moril untuk proses autopsi.

Baca Juga: Muncul Lagi Kandidat Pelatih Timnas Vietnam, Pernah Bawa Kevin De Bruyne dkk ke Perempat Final Piala Dunia

"Kami saling bersinergi dan koordinasi melalui Sekretariat Bersama Arek Malang (Sekber Arema)," ujar Anjarnawan Yusky.

"Meski tidak mendampingi Devi Athok secara langsung, tetapi kami support terhadap apa yang dilakukannya," tutupnya.

Sebagai informasi, proses autopsi terhadap korban Tragedi Kanjuruhan juga sudah tertuang dalam rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk menangani Tragedi Kanjuruhan.

Rekomendasi itu ditujukan untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada poin huruf H yang berbunyi sebagai berikut

Melakukan otopsi terhadap pasien yang meninggal dengan ciri-ciri yang diduga disebabkan oleh gas air mata, guna memastikan faktor–faktor penyebab kematian.

Baca Juga: Peringatan dari PSM Makassar, KLB PSSI Tak Boleh Dipaksakan

Namun sampai tulisan ini dirilis, proses itu belum dijalankan sama sekali.

Hal tersebut penting untuk mengetahui penyebab kematian 135 orang pada kasus Tragedi Kanjuruhan.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P