Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Demi bisa menyelaraskan tujuan tadi, Persebaya sebagai salah satu pemegang saham juga mengirimkan permintaan pelaksaan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) ke PT LIB.
Hanya lewat cara ini, peninjauan ulang soal status golden share tadi bisa dirembuk bersama pemegang saham lain.
Persebaya tidak sendirian dalam mengajukan RUPSLB dalam PT Liga Indonesia Baru.
Dua klub pemegang saham lainnya, Persis Solo dan PSIS Semarang turut mengirimkan permintaan tersebut.
"Kami sudah mengirimkan surat untuk perbaikan sepak bola nasional, salah satunya ke PT LIB. Surat itu untuk segera mengadakan RUPS Luar Biasa," ujarnya.