Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Dia menekankan bahwa KLB akan digelar selambat-lambatnya selama tiga pulan pasca proses verifikasi selesai.
“Seusai bunyi pasal 34 Ayar 2 Statuta PSSI tentang KLB, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis, maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai,” kata Iwan Bule.
“Namun, Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan antara anggotanya dan Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi yang mewakili anggota PSSI,” ucapnya.
“Tahapan KLB akan kami mulai dari mengirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada Senin, 31 Oktober 2022.”
Dengan percepatan KLB ini juga diharapkan akan menjadi eprtimbangan pemerintah untuk segera memberikan izin kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 bergulir.
Hal ini karena pemerintah sebelumnya memutuskan agar kompetisi dihentikan hingga benar-benar masalah tragedi Kanjuruhan selesai.
“Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola di Tanah Air,” tuturnya.
Sementara itu, beberapa klub memang telah mengirimkan surat meminta adanya KLB seperti Persis Solo, Persebaya Surabaya, Arema FC, Madura United dan beberapa tim lainnya.