Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Pemeriksaan Gilang Widya sebagai saksi dari pihak manajemen Arema FC sempat dipertanyakan berbagai pihak.
Salah satunya anggota Tim Gabungan Indipenden Pencari Fakta (TGIPF), Akmal Marhali.
Menurut Akmal, yang seharusnya diperiksa soal tragedi Kanjuruhan bukan Gilang, melainkan Direktur Utama Arema FC, yakni Iwan Budianto.
"Yang harus kena ya Iwan Budianto. Kalau korporasi yang bertanggung jawab, Direktur Utama (Dirut), seperti halnya PT LIB. Ini ada di Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 soal Tata Cara Pidana Korporasi," kata Akmal Marhali dikutip dari kompas.com.
Baca Juga: Malaysia Hadapi Calon Lawan Timnas Indonesia sebelum Piala AFF 2022
Gilang Widya bukanlah pemegang saham mayoritas Arema FC, melainkan Iwan Budianto yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.
Gilang memang berstatus sebagai Presiden Arema FC, tetapi ia tidak masuk dalam jajaran BOD (Board Of Directors).
Berdasarkan data dari Ditjen AHU Kemenkumham tertera Direktur Utama adalah Iwan Budianto, Agoes Soerjanto (Komisaris Utama), Ruddy Widodo (Direktur), dan Tatang Dwi Arifianto (Komisaris).
Oleh karena itu, Akmal menilai Iwan Budianto adalah sosok yang tepat diperiksa sebagai pemimpin tertinggi Arema FC.
"Presiden itu tidak ada di struktur operasional koperasi. Sebagai saksi, sangat lemah kalau jadi tersangka," ucap Koordinator Save Our Soccer (SOS) itu.