Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polri: Total 93 Saksi Sudah Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, Rencana Bakal Periksa 15 Saksi Lagi

By Sasongko Dwi Saputro - Senin, 31 Oktober 2022 | 20:30 WIB
Kadiv Humas Polri, Dedi Prasetyo dalam acara Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, pada Senin (10/10/2022) malam. (KOMPAS TV)

BOLASPORT.COM - Sudah sebulan lebih Tragedi kanjuruhan berlalu, Polri mencatat sudah ada 93 saksi yang telah diperiksa atas peristiwa memilukan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) itu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (30/10/2022).

Menurutnya, pihaknya sudah memeriksa 93 saksi baik yang ada di tempat kejadian perkara, panitia penyelenggara (panpel), PSSI, hingga saksi ahli sebanyak 11 orang.

Namun, Polri masih akan memeriksa sejumlah saksi tambahan atas kasus ini.

Rencananya akan ada 15 saksi tambahan lagi yang akan diperiksa.

“Sebelumnya kan 93 saksi (diperiksa), tambahan lagi Jumat (29/10/2022) diperiksa sebanyak 15 orang,” kata Dedi dilansir BolaSport.com dari Antaranews.com.

Dedi pun merinci bahwa tambahan 15 saksi tersebut terdiri atas delapan orang saksi dari Steward dan sisanya dari pihak stakeholder sepak bola.

Kedelapan nama tersebut adalah Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifin, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Sisanya merupakan pengurus teratas yang terkait dengan penyelenggaraan pertandingan sepak bola di tanah air.